Soal Bansos untuk Korban Judi Online, Jokowi: Tidak Ada

- 19 Juni 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Mengenai bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online sedang ramai menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Presiden, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara untuk menanggapi hal tersebut.

Ketika setelah melakukan peninjauan pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024, Jokowi secara tegas menyatakan bahwa bansos untuk korban judi online itu tidak ada.

“Nggak ada,” katanya menjawab dengan singkat sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 19 Juni 2024.

Tak hanya menjawab mengenai bansos itu sendiri, Jokowi juga memastikan bahwa perencanaan mengenai keputusan atas kebijakan pemberian bansos bagi korban judi online juga tidak ada dalam perencanaan.

Baca Juga: Jokowi Bantah Soal Bansos untuk Korban Judi Online

Perlu diketahui, sebelumnya juga dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bahwa penerima bansos tersebut bukanlah pelaku judi online itu sendiri, melainkan keluarganya yang terdampak.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaku sendiri bahkan bukan hanya tak menerima bantuan, justru secara jelas akan dijerat secara pidana oleh kepolisian dan hukum yang berlaku. Sebab aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang ilegal.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri atau suami,” katanya.

Hal ini menjadi jawaban atas ramainya informasi mengenai gagasan yang sebelumnya dinyatakan oleh Kemenko PMK. Menurutnya, gagasan tersebut adalah bagian dari perencanaan menuju pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah