Work From Home Dinilai Bisa Ciptakan Banyak Inovasi, Kepala BKN Justru Sebut Posisi PNS Terancam!

- 11 Oktober 2020, 13:29 WIB
Ilustrasi WFH
Ilustrasi WFH /PIXABAY

PR TASIKMALAYA – Pemerintah mengeluarkan aturan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Bima Haria Wibisana selaku Kepala badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, penerapan WFH akan membuat cara kerja pegawai berubah.

Perubahan muncul karena banyaknya inovasi yang lahir saat bekerja di rumah.

Baca Juga: Dukung Sumber Energi Ramah Lingkungan, PT PLN Luncurkan Program untuk Petani Bawang Merah

“Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat,” ujarnya.

Namun, Bima tidak menyangkal jika penerapan WFH akan mengganti beberapa profesi PNS dengan inovasi teknologi. Tentu saja, berita tersebut menjadi berita yang menyedihkan bagi PNS.

“Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah,” ujarnya.

Baca Juga: Bertemu dengan Presiden Palestina, Israel Disebut Tak Bawa Pesan Khusus dari Pemerintahan Trump

Bima menambahkan, bukan suatu hal yang tidak mungkin jika suatu saat nanti PNS bukan lagi full time job, dan posisinya digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x