Akibat Tindakan Anarkis Demonstran yang Tolak UU Ciptaker, Puluhan Aparat Dirawat di RS Polri

- 10 Oktober 2020, 18:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menjenguk korban kerusuhan Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menjenguk korban kerusuhan Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /

Nana mengatakan pada pelaksanaan unjuk rasa kemarin, aparat telah diarahkan untuk mengedepankan rasa humanis dan persuasif terhadap peserta aksi.

"Mabes Polri sudah sampaikan aksi damai itu, tapi kemudian terjadi pelemparan-pelemparan oleh kelompok yang kita tahu. Mereka ada buruh, mahasiswa, pelajar dan ada anak-anak muda," katanya.

Saat izin menggelar unjuk rasa telah berakhir, polisi berupaya membubarkan massa melalui pemberitahuan dan komunikasi persuasif.

Baca Juga: Update Kasus Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya, 10 Oktober 2020: Bertambah Sebanyak 16 Orang

"Tapi tidak digubris, kemudian ada perusakan fasilitas umum yang dibakar para pengunjuk rasa," katanya.

Dalam kejadian itu polisi menangkap total 1.192 pengunjuk rasa, terdiri atas 166 mahasiswa, 570 pelajar, 161 buruh dan elemen masyarakat lainnya sebanyak 295 orang.

"Sampai semalam sudah kami pulangkan 1.057 orang dan masih ada 135 orang dalam proses pendalaman terkait peran dalam aksi anarkis,” katanya. 

Dia menjelaskan bahkan sampai sekarang, aparat masih selidiki terkait perusakan-perusakan oleh pengunjuk rasa anarkis.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah