Beredar Kabar UMR Dihapuskan dalam UU Cipta Kerja, ini Penjelasan dari Jokowi

- 10 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji. //PIXABAY//Eko Anug

Dia menegaskan, Indonesia membutuhkan UU Ciptaker setidaknya untuk tiga alasan yang mendesak.

Pertama untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas, kedua memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM. 

Ketiga, mendukung pemberantasan korupsi karena UU itu menyederhanakan, memotong, mengintegrasikan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah