Dana Bantuan Sosial Jawa Barat Akan Ditunda Karena Pilkada Serentak 2020

- 6 Oktober 2020, 06:30 WIB
Gubenur Jabar sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil.
Gubenur Jabar sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Ridwan Kamil. /Dok Humas Jabar.

Berdasarkan data, tren pelanggaran protokol kesehatan masih menjadi sorotan hingga tanggal 2 Oktober 2020.

Sebanyak 639 ribu pelanggaran terjadi, bahkan mayoritas dilakukan perorangan dan dikenakan hukuman ringan.

Baca Juga: Disampaikan Menkumham, Pemerintah Dukung Pelimpahan Kewargaraan bagi 4 Atlet Asing

“Dan itu memang rawan, sehingga kami memutuskan pembagian bansos akan diatur ditunda dengan cara yang baik di daerah Pilkada Serentak, agar tidak dijadikan sumber pelanggaran terkait bantuan sosial,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah