Disampaikan Menkumham, Pemerintah Dukung Pelimpahan Kewargaraan bagi 4 Atlet Asing

- 5 Oktober 2020, 21:15 WIB
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). //Kemenhumkam.go/

 


PR TASIKMALAYA - Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengatakan pemerintah mendukung permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga atas pelimpahan kewarganegaraan untuk Marc Klok, atlet sepak bola klub Persija Jakarta asal Belanda bersama tiga atlet lain dari cabang basket.

Kabar itu disampaikan di dalam rapat kerja virtual bersama Komisi III DPR RI, Kemenpora, Ketua Umum PSSI, dan Ketua Umum PB Perbasi, hari Senin, 5 Oktober 2020.

“Pemerintah RI mendukung pemberian kewarganegaraan RI yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, serta Marc Anthony Klok,” kata Menkumham Yasonna.

Baca Juga: Tak Jarang Jatuhkan Korban Jiwa, Komnas HAM Desak Aparat Ungkap Kasus Politik Kekerasan

“Kami berharap melalui kehadiran mereka dapat memberikan prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dalam hal ini melalui bola basket dan sepak bola. Pada sejumlah cabang seperti bulutangkis, Indonesia memang sudah berprestasi di level internasional. Tetapi pada beberapa cabang lainnya seperti bola basket dan sepak bola, kita masih membutuhkan bakat-bakat dari negara lain yang mau mengabdikan dirinya bagi Tanah Air,” lanjutnya.

Komisi III DPR turut menyampaikan kesepakatan atas permintaan naturalisasi untuk keempat atlet profesional tersebut.

“Komisi III dapat menyetujui pertimbangan permohonan WNI bagi Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 di Bandung Tinggi, Oded M. Danial: Kami Akan Terapkan Mini Lockdown

Yasonna Laoly berujar bahwa disepakatinya permintaan naturalisasi keempat atlet profesional tersebut adalah salah satu kebijakan pemerintah di bidang olahraga guna mencapai prestasi yang mengharumkan Indonesia.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x