Guru Besar UII Yogyakarta Berharap MK Putuskan PHPU dengan Adil

- 19 April 2024, 20:33 WIB
Rektor UII Prof Fathul Wahid
Rektor UII Prof Fathul Wahid /Chandra Adi N/portaljogja.com/

Baca Juga: Putusan PHPU Pilpres 2024 Akan Segera Dibacakan MK, Simak Jadwalnya

Ia menyatakan bahwa proses sidang sengketa yang kini sedang berlangsung merupakan momentum penting bagi MK untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara kita.

Ia juga menekankan pentingnya bagi MK mengembalikan marwah lembaga yang dihormati, bukan sekadar sebagai "mahkamah keluarga" atau "mahkamah kalkulator".

Sebelumnya rapat Permusyawaratan Hakim terkait sengketa PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak tanggal 16 April 2024.

MK telah mengumumkan bahwa sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar 22 April 2024, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses ini telah mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan tenggat waktu paling lama 14 hari sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah