Putusan PHPU Pilpres 2024 Akan Segera Dibacakan MK, Simak Jadwalnya

- 19 April 2024, 13:44 WIB
Sidang sengketa Pilpres di MK
Sidang sengketa Pilpres di MK /

PR TASIKMALAYA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam waktu dekat ini.

Jadwal pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 oleh MK pun telah dijadwalkan. Berdasarkan jadwal, nantinya hakim konstitusi akan membacakan putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Adapun pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan di ruang sidang dua Gedung I MK RI, Jakarta pada pukul 9.00 WIB.

"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB, Pengucapan Putusan," bunyi jadwal sidang dikutip dari ANTARA.

Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Baca Juga: Timnas AMIN Beberkan Alasan Minta 4 Menteri Hadir di MK

Sebelumnya, Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu.

Adapun gugatan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin terintegrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Selang dua hari, Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 pada Sabtu, 23 Maret 2024 lalu dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Pasangan Anies-Muhaimin maupun Gajar-Mahfud meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x