Namun, dalam sosialisai yang dilakukan, ternyata masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga pelanggar tersebut harus dikenakan sanksi.
Baca Juga: Tak Lagi Pusingkan Pandemi, Warga Tiongkok Banjiri Lokasi Wisata
Bagi pelanggar protokol kesehatan di sebagian wilayah Indonesia, pelanggar tersebut akan dijatuhi sanksi berupa menyapu jalanan maupun denda berupa uang.
Namun, ada hal unik yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Bagi mesyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka pelanggar tersebut akan didandani dengan kostum pocong.
Baca Juga: Merayakan HUT RI Ke-75, Diskon 50 Persen Diberikan untuk Sambungan Baru PDAM Depok
Sanksi ini diberikan agar masyarakat mendapatkan efek jera dari tindakan pelanggaran yang dilakukannya.***