Libur tersebut di luar dari dua hari libur nasional Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024 yaitu Rabu dan Kamis.
Baca Juga: Ada Nama Kuat yang Bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ini Tanggapan Heru
PJ Heru juga mengimbau warga yang berpergian libur Lebaran untuk tetap menjaga keselamatan selama perjalanan.***