Kemenparekraf Sediakan Akomodasi Indikasi Geografis untuk Kopi Arabika Dieng

- 30 September 2020, 16:51 WIB
ILUSTRASI kopi.*
ILUSTRASI kopi.* /Pixabay/

Akomodasi pendaftaran produk Indikasi Geografis diharapkan bisa menambah nilai bagi komoditas kopi Kabupaten Banjarnegara karena daerah tersebut memiliki kopi yang menjadi kekayaan alamnya yang berpotensi ekonomi. 

Baca Juga: Dapat Penghinaan dari Dua Oknum Wanita, Ahok Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik

Robinson berharap dengan adanya kegiatan ini warga Banjarnegara memiliki pemahaman dalam memproduksi kopi disamping pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual (KI), utamanya Indikasi Geografis. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi seluruh anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bahwa Indikasi Geografis yang dimiliki secara komunal ini adalah sesuatu yang berharga dan dapat dikomersialisasi," ujar Robinson. 

Pengelola dan anggota MPIG Kabupaten Banjarnegara yang berjumlah lima puluh orang, hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara.

Baca Juga: Harapan Jokowi dari Tol Manado-Bitung: Bisa Menarik Investasi dan Membuat Sulut Semakin Berkembang

Dalam acara ini, partisipan pun diikutsertakan untuk melakukan penataan dokumen uraian kopi arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara yang dibutuhkan untuk mendaftar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Selain para anggota MPIG, kegiatan itu juga dihadiri oleh Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Bapak Ahmad Rekotomo, serta Arifin Romli yang menjabat sebagai Kepala Baperlitbang Kabupaten Banjarnegara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x