Daftar Tujuan Mudik Gratis 2024 di DKI Jakarta: Jabar Hanya Dua, Tasikmalaya Salah Satunya!

- 13 Maret 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi - Berikut ini informasi terkait daftar lengkap kota dan kabupaten yang menjadi tujuan dari program mudik gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi - Berikut ini informasi terkait daftar lengkap kota dan kabupaten yang menjadi tujuan dari program mudik gratis 2024 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta. /Polri.go.id

PR TASIKMALAYA - Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyediakan layanan mudik gratis 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan bahwa terdapat 19 kota dan kabupaten di 6 provinsi berbeda sebagai tujuan dari pelayanan mudik gratis tersebut.

“Pemprov DKI kembali mengadakan program mudik gratis pada momen lebaran tahun 2024. Rencananya, 19 kota dan kabupaten di enam provinsi menjadi tujuan mudik gratis,” kata Syafrin seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 13 Maret 2024.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa untuk menjangkau jumlah tujuan yang tersebar di enam provinsi tersebut, perlu adanya proses pemilihan armada bus yang layak digunakan.

Baca Juga: Antisipasi Balapan Liar saat Ngabuburit, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Sejumlah Wilayah

Dalam hal ini, Syafrin menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan proses pemilihan jasa transportasi yang siap menampung jumlah yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

“Terdapat 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di enam provinsi. Saat ini Dishub DKI Jakarta sedang memilih penyedia jasa transportasi,” katanya menambahkan.

Tujuan utama dari pelaksanaan mudik dengan angkutan umum berupa bus ini memiliki tujuannya tersendiri. Syafrin menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menekan jumlah kendaraan roda dua saat momentum mudik.

Tak hanya itu, pelaksanaan mudik yang diberikan secara gratis bagi masyarakat tersebut juga dapat menekan serta mencegah adanya kecelakan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x