Beredar Beberapa Video Pelanggaran Kampanye Pilkada 2020, Ketua Bawaslu: itu Memang Tidak Mudah

- 29 September 2020, 14:29 WIB
ILUSTRASI kampanye daring.*
ILUSTRASI kampanye daring.* /Pixabay/mohamed_hassan/

"Memang pekerjaan yang sulit dan penuh risiko, namun itu adalah tantangan bagi penyelenggara dalam mengawal tahapan di tengah pandemi corona," imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengimbau, agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada.

Adapun Perppu Pilkada tersebut bertunjuan untuk menghindari adanya upaya gugatan ke pengadilan terkait pilkada.

"Itu agar tidak terjadi hal-hal dimasa-masa berikutnya terjadi complaint of court (gugatan) di pengadilan," jelasnya

Baca Juga: Warga Desa Tetangga juga Relakan Tanahnya Terpangkas untuk Jalan TMMD Reguler Brebes

Diketahui, tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 digelar kurang dari tiga bulan lagi.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, setelah pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut diharapkan aturannya bisa langsung berlaku.

Sementara, ujar Azis, untuk pengesahannya bisa dilakukan menyusul pada
masa sidang berikutnya setelah reses selesai.

"Pengesahannya dalam metodologi dan mekanisme sesuai tatib dan UU
MD3," tukasnya.

Baca Juga: Di Tengah Tren Dolar Amerika Serikat yang Menaik, Harga Emas Alami Diskon

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x