Syarat Mudik Gratis 2024 Kementerian Perhubungan dengan Kereta Api, Ada Kriteria untuk Motor

- 4 Maret 2024, 20:35 WIB
Siap Sambut Fenomena Mudik, Kereta Api Daop 5 Purwokerto Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2023
Siap Sambut Fenomena Mudik, Kereta Api Daop 5 Purwokerto Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2023 /Daop 5 Purwokerto

PR TASIKMALAYA - Menjelang lebaran pemerintah memang telah mempersiapkan beberapa program mudik gratis 2024, yang salah satunya juga dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan menggunakan kereta api.

Dalam program mudik gratis 2024 Kementerian Perhubungan menggunakan kereta api, diketahui pendaftarannya sudah bisa dilaksanakan mulai hari ini Senin, 4 Maret 2024.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi mudikgratis.dephub.go.id, pemudik yang ingin mendaftar bisa mulai melakukannya dari hari ini hingga 18 April 2024 mendatang.

Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pemudik yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api, diantaranya adalah sebagai berikut.

Syarat Mudik Gratis 2024 Kementerian Perhubungan

Mudik Motor Gratis (Motis) 2024 dari Kemenhub dibuka hari ini. Simak syarat dan cara daftarnya. Berangkat dari stasiun Jakarta dan Cilegon.
Mudik Motor Gratis (Motis) 2024 dari Kemenhub dibuka hari ini. Simak syarat dan cara daftarnya. Berangkat dari stasiun Jakarta dan Cilegon. motis.djka.dephub.go.id/

Baca Juga: Rute Mudik Gratis 2024 Bulog Sediakan Kuota 350 Pemudik, Jangan Sampai Kelewatan!

1. Setiap peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan juga SIM C.

2. Harus melakukan verifikasi ke posko yang telah ditetapkan, sesuai dengan waktu yang muncul saat Anda melakukan pendaftaran.

3. Hanya motor yang berkapasitas maksimal 200 cc, yang bisa mendapatkan izin.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x