PR TASIKMALAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, dengan tegas membantah terkait adanya kesengajaan algoritma untuk mengunci suara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD maksimal 17 persen.
Hasyim mengatakan bahwa KPU tidak melakukan tindakan kecurangan seperti yang dituduhkan oleh cawapres no 3 Mahfud MD dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mahfud dan Hasto sebelumnya menyatakan bahwa ada dugaan penguncian suara agar tidak lebih dari 17 persen bagi paslon nomor urut 3.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Baca Juga: Makna Hari Raya Nyepi, Penyucian Diri dan Alam
"Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," sambungnya.
Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak memiliki kendali atas jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS) maupun perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.
Jadi, katanya, KPU dengan tegas membantah seluruh informasi atau pernyataan terkait adanya dugaan penguncian suara untuk paslon tertentu. KPU tidak pernah mematok, mengunci, atau menargetkan partai atau pasangan calon tertentu.
"Sejak awal, suara tidak pernah ditentukan sejumlah tertentu," jelasnya.