Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Semua Daerah Matangkan Persiapan

- 6 Maret 2024, 17:20 WIB
Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar semua daerah untuk mematangkan persiapan Pilkada 2024 mendatang.
Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar semua daerah untuk mematangkan persiapan Pilkada 2024 mendatang. /KPU

PR TASIKMALAYA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo, menyarankan agar semua daerah untuk mematangkan persiapan Pilkada 2024 pada November mendatang.

Dalam persiapan Pilkada 2024, dia memastikan berbagai macam hal sudah disiapkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. Seperti salah satunya partisipasi pemilih maupun netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dengan penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Yusharto pada 6 Maret 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sementara, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan jika biaya untuk Pilkada 2024 dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Baca Juga: Strategi Jitu Dapat KUR BRI dengan Suku Bunga Paling Rendah di Maret 2024!

Kemendagri juga mengimbau untuk menyiapkan biaya Pilkada dalam dua tahun anggaran. Rinciannya adalah 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024.

"Untuk itu kita juga sudah terbitkan dulu di pedoman penyusunan APBD di tahun-tahun sebelumnya. Tolong daerah membuat peraturan daerah (terkait) dana cadangan, artinya mencicil di dalam mengalokasikan Pilkada serentak ini," jelas Maurits.

Kemudian, mengenai partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menyebut jika hal tersebut merupakan hal yang sama pentingnya.

Di sisi lain, peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing daerah. Harus bisa mencatat dengan benar agar pemilih benar-benar sudah terdata.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x