PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Terkait lonjakan suara PSI, Hadi menyarankan masyarakat menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita lihat nanti hasil dari KPU aja ya," kata Hadi terkait suara PSI pada 5 Maret 2024 di Jakarta, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Sementara, mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan PSI, Hadi mengatakan bahwa harus dibuktikan jika memang benar ada dugaan tersebut.
Baca Juga: Inginkan Gencatan Senjata Selama Ramadhan, AS Desak Hamas untuk Setujui Pembebasan Sandera Israel
Hadi juga menyebut bahwa dugaan kecurangan tersebut masih dalam asumsi, belum bisa dipastikan kebenaranya.
"Nah, itu 'kan harus dibuktikan. Masih asumsi," katanya.
Di sisi lain, pada 4 Maret 2024 lalu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa tidak ada penggelembungan suara untuk PSI.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar Idham.
Diketahui sebelumnya bahwa Idham memaparkan jika optical character recognition (OCR) justru tidaklah akurat.
Baca Juga: Psikologi: 10 Ciri Wanita Berkelas dan Bernilai Tinggi, Bukan Orang yang Suka Caper
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Idham pun menegaskan bahwa Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kemudian, dia menyebut bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu didasarkan dari rekapitulasi secara berjenjang.
"Mulai dari panitia pemilih kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham menjelaskan.***