Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Sampaikan Masyarakat Boleh Audit Sirekap Jika Terdapat Perbedaan Data

- 16 Februari 2024, 21:30 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa semua orang boleh mengaudit Sirekap, termasuk masyarakat luas.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa semua orang boleh mengaudit Sirekap, termasuk masyarakat luas. /Dok. Bawaslu/

Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras di Jawa Barat Aman hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," ucapnya.

Sebagai informasi, aplikasi Sirekap dikembangkan serta digunakan oleh KPU yang dipakai untuk proses penghitungan suara dalam Pemilu.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah