Tiket Kereta Api Libur Lebaran 2024 Mulai Bisa Dibeli 15 Februari, Ini Tips Pembelian dari PT KAI

- 14 Februari 2024, 14:45 WIB
Ilustrasi - Berikut tips dari PT KAI untuk pembelian tiket kereta api untuk libur lebaran 2024 yang bisa mulai dibeli besok, 25 Februari 2024.
Ilustrasi - Berikut tips dari PT KAI untuk pembelian tiket kereta api untuk libur lebaran 2024 yang bisa mulai dibeli besok, 25 Februari 2024. /bambang sugiharto/yogyaline.com

Baca Juga: Demi Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Bawaslu Sidoarjo Minta Media Berikan Kritik Membangun

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ucap Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus dikutip dari Antara News.

Dalam hal ini, Joni juga menjelaskan bahwa PT KAI terus melakukan inovasi terbaru demi meningkatkan pelayanan kereta api kepada penumpang, di mana salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.

Sistem antrean tersebut diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim lebaran atau natal dan tahun baru.

Pasalnya, ketika peak season ini kerap terjadi kepadatan pemesanan tiket, sehingga PT KAI akan mengarahkan calon penumpang pada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu.

Baca Juga: Cari Tahu Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024 di Sini!

"Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya, pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa," ucap Joni.

Diketahui bahwa sistem antrean penjualan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id ini sudah mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x