Alih-alih Buka Home Industry Sabu, Dua Pemuda Malah Dibekuk Polisi

- 23 September 2020, 11:50 WIB
Dua tersangka sabu diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Selasa dinihari tadi. (eek)
Dua tersangka sabu diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Selasa dinihari tadi. (eek) /

“Ðari keterangan tersangka RC saat diinterogasi di TKP, bahwa tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu yang akan dijual tersebut dari temannya yang bernama Mr.X, yang berada di Kota Kendari,” ujarnya.

Baca Juga: Imbau Masyarakat Waspada, BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem

Modus operandi kedua tersangka mengedarkan narkotika dengan cara sistem tempel. Sebelumnya narkotika tersebut diperoleh dari temannya yang merupakan jaringan di Kota kendari.

Setelah itu, melakukan peredaran/penjualan kepada para pemakai di Kota Kendari, dan melakukan pembuatan sabu di rumahnya (home industry).

“Untuk dugaan informasi pabrik, tidak benar. Hanya percobaan untuk buka usaha home industry jenis sabu, namun hasilnya gagal total,” ujar Kombes Eka.

Baca Juga: Sarana dan Prasarana Penunjang Acara MotoGP Mandalika 2021 Dipersiapkan, dari Hotel hingga Pelabuhan

Berdasarkan penangkapan dua tersangka tersebut, didapatkan barang bukti yang disita. Barang bukti diantaranya 10 paket/bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,49 gram.

Selain itu, barang bukti lain selain narkotika yaitu tiga unit handphone, satu tas selempang, satu jerigen air keras asam HCl, dua jerigen berisi masing-masing lima liter air biasa.

Selanjutnya  satu unit timbangan digital warna silver, satu buah kompor listrik, satu buah alat pres plastic, satu buah kotak wafer yang berisi enam bungkus kosong.

Baca Juga: Optimis Kehidupan di AS Akan Kembali Normal pada 2021, Bill Gates: itu Bukan Karena Virus Menghilang

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah