Baca Juga: Jadwal Kampanye Akbar Ketiga Pasangan Calon di Pemilu 2024, Wajib Simak!
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), menegaskan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam kampanye pemilu.
Masih kata Jokowi, hal tersebut asalkan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.
Jokowi menyampaikan pandangannya tersebut sebagai tanggapan terhadap partisipasi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut serta sebagai tim sukses untuk mendukung kandidat dalam Pilpres 2024.***