Wajib Pahami, Inilah Ketentuan Dalam Kampanye Akbar Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 21:50 WIB
Ilustrasi - Ada ketentuan kampanye akbar Pemilu 2024 yang harus ditaati oleh para peserta maupun relawan. Supaya kegiatan berjalan kondusif dan tertib.
Ilustrasi - Ada ketentuan kampanye akbar Pemilu 2024 yang harus ditaati oleh para peserta maupun relawan. Supaya kegiatan berjalan kondusif dan tertib. /Freepik.com/freefik-free/

PR TASIKMALAYA - Acara kampanye akbar Pemilu 2024 akan dilaksanakan di tiga lokasi, setiap pasangan calon sudah tentukan lokasi untuk mengadakan acara tersebut.

Tentunya ada ketentuan kampanye akbar Pemilu 2024 yang harus ditaati oleh para peserta maupun relawan. Supaya kegiatan berjalan kondusif dan tertib.

DKI Jakarta dan Jawa Timur, menjadi tempat pilihan utama untuk kampanye akbar Pemilu 2024. Selain diadakan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Adapun tanggal pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2024, yakni pada 8,9 dan 10 Februari 2024. Uniknya, 10 Februari merupakan batas akhir tahapan kampanye sekaligus perayaan Tahun Baru Imlek.

Baca Juga: Penjelasan Pengamat Soal Gen Z dan Milenial dalam Tentukan Pemimpin di Pemilu 2024

Mengenai ketentuan kampanye akbar Pemilu 2024, inilah yang harus ditaati oleh para peserta dan pendukung sebagaimana dirangkum dari ANTARA.

Pertama

Pastikan lokasi kampanye akbar digelar di tempat terbuka, serta perhatikan daya tampung untuk para pendukung.

Kedua

Waktu kampanye dimulai dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Kampanye Akbar Ketiga Pasangan Calon di Pemilu 2024, Wajib Simak!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x