Rekam Jejak Apartemen Kalibata City, Jadi Tempat Kriminal hingga Digunakan Praktik Prostitusi

- 18 September 2020, 20:02 WIB
Ilustrasi prostitusi online 4.*
Ilustrasi prostitusi online 4.* /PRFM

Dua unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi, yakni unit nomor 05CT di Tower Jasmine dan unit nomor 08AU di Tower Herbras. Dua tower itu punya fungsi berbeda.

Unit apartemen di Tower Jasmine berfungsi sebagai tempat tinggal pekerja seks di bawah umur. Sementara unit apartemen di Tower Herbras berfungsi sebagai tempat berhubungan badan dengan pelanggan.

Baca Juga: Modal Jadi Kendala Utama UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Rita Iriana menjelaskan, apabila ada pelanggan datang, pelanggan tak ke Tower Jasmine, tetapi langsung ke Tower Herbras atau ke lokasi berhubungan badan.

Dalam kasus ini, polisi menjadikan tersangka seorang pria berinisial FMH (25), warga Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"FMH selama enam bulan ini jadi tangan kanan bos sindikat ini yang belum tertangkap polisi. Dia digaji Rp1.5 juta per bulan. Tugasnya adalah menyiapkan pekerja seks apabila ada pelanggan hendak datang," ujar Rita kala itu.

Baca Juga: Doakan Pelaku Penusukan Lekas Sembuh, Syekh Ali Jaber: Mohon Jangan Dikaitkan dengan Isu Manapun

Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 2 kartu akses masuk ke Apartemen Kalibata City, 1 buah kondom, uang Rp600.000, KTP atas nama FMH, dan 1 kunci kamar.

2. Mei 2016

Polres Metro Jakarta Selatan membekuk N (25), perempuan mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Mei 2016 lalu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x