Menanggapi mundurnya Firli sebagai ketua KPK, Yudi Purnomo Harahap menyebut purnawirawan Polisi itu menunjukkan sikap pengecut.
"Pernyataan tersangka Korupsi Firli Bahuri ketua KPK non aktif mengundurkan diri bukan berarti pidana dan etiknya hilang justru menunjukan kepengecutan," kata dia dikutip dari Twitter @yudiharahap46.
Alasan mantan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK mengatakan hal tersebut lantaran dirinya menganggap Firli sudah tidak mempunyai jalan lagi untuk membela diri semenjak kalah dalam praperadilan.
"Karena dia sudah tidak ada jalan lagi membela diri sejak kalah praperadilan dan juga kasusnya tetap lanjut di Polda Metro," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Ketua KPK Benarkan Jumpa SYL
Sebagai informasi, Firli Bahuri memasuki panggung nasional dengan penunjukannya sebagai Ketua KPK pada tahun 2019. Sebagai pemimpin lembaga anti-korupsi yang krusial, Firli berkomitmen untuk mengatasi berbagai tantangan korupsi di Indonesia.
Keberhasilannya dalam mendesak penyidikan kasus-kasus penting dan memperkuat integritas KPK menunjukkan perannya yang aktif dalam memberantas korupsi.
Pada tahun 2023, Firli Bahuri lalu mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KPK. Keputusan tersebut dinyatakan dalam rangka menjaga stabilitas bangsa menghadapi tahun politik 2024.
Firli Bahuri mengakhiri tugasnya setelah empat tahun memimpin KPK, memberikan ruang bagi perubahan kepemimpinan dan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***