PR TASIKMALAYA - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam pernyataannya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Firli mengaku telah mengundurkan diri dari kursi ketua.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," tutur Firli Bahuri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 22 Desember 2023.
Pengunduran diri ini telah disampaikan oleh Firli kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas.
Baca Juga: Alasan Polisi Belum Menahan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Firli menjelaskan bahwa keputusan pengunduran dirinya setelah empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK diambil demi menjaga stabilitas bangsa menghadapi tahun politik 2024.
Meski telah berada di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak pagi, ia memutuskan untuk tidak mengikuti sidang kode etik.
Kehadirannya di KPK pada hari tersebut dilakukan semata-mata untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Firli juga menyatakan bahwa dia menunggu sidang kode etik selesai sebelum bertemu dengan Dewan Pengawas KPK sebagai tanda penghormatan terhadap jalannya sidang tersebut.