Firli Bahuri Putuskan Mundur dari Ketua KPK, Mantan Penyidik KPK: Justru Pengecut

- 22 Desember 2023, 18:46 WIB
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri.
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri. /Antara/Sulthony Hasanuddin/

PR TASIKMALAYA - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam pernyataannya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Firli mengaku telah mengundurkan diri dari kursi ketua.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," tutur Firli Bahuri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 22 Desember 2023.

Pengunduran diri ini telah disampaikan oleh Firli kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas.

Baca Juga: Alasan Polisi Belum Menahan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Firli menjelaskan bahwa keputusan pengunduran dirinya setelah empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK diambil demi menjaga stabilitas bangsa menghadapi tahun politik 2024.

Meski telah berada di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak pagi, ia memutuskan untuk tidak mengikuti sidang kode etik.

Kehadirannya di KPK pada hari tersebut dilakukan semata-mata untuk menyampaikan pengunduran dirinya. 

Firli juga menyatakan bahwa dia menunggu sidang kode etik selesai sebelum bertemu dengan Dewan Pengawas KPK sebagai tanda penghormatan terhadap jalannya sidang tersebut.

Baca Juga: Total Harta Kekayaan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL: Punya 8 Bidang Tanah dan Mobil Senilai Rp593 Juta

Menanggapi mundurnya Firli sebagai ketua KPK, Yudi Purnomo Harahap menyebut purnawirawan Polisi itu menunjukkan sikap pengecut.

"Pernyataan tersangka Korupsi Firli Bahuri ketua KPK non aktif mengundurkan diri bukan berarti pidana dan etiknya hilang justru menunjukan kepengecutan," kata dia dikutip dari Twitter @yudiharahap46.

Alasan mantan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK mengatakan hal tersebut lantaran dirinya menganggap Firli sudah tidak mempunyai jalan lagi untuk membela diri semenjak kalah dalam praperadilan.

"Karena dia sudah tidak ada jalan lagi membela diri sejak kalah praperadilan dan juga kasusnya tetap lanjut di Polda Metro," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Ketua KPK Benarkan Jumpa SYL

Sebagai informasi, Firli Bahuri memasuki panggung nasional dengan penunjukannya sebagai Ketua KPK pada tahun 2019. Sebagai pemimpin lembaga anti-korupsi yang krusial, Firli berkomitmen untuk mengatasi berbagai tantangan korupsi di Indonesia.

Keberhasilannya dalam mendesak penyidikan kasus-kasus penting dan memperkuat integritas KPK menunjukkan perannya yang aktif dalam memberantas korupsi.

Pada tahun 2023, Firli Bahuri lalu mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua KPK. Keputusan tersebut dinyatakan dalam rangka menjaga stabilitas bangsa menghadapi tahun politik 2024. 

Firli Bahuri mengakhiri tugasnya setelah empat tahun memimpin KPK, memberikan ruang bagi perubahan kepemimpinan dan strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @yudiharahap46


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah