Pertamina Alami Kebobrokan, Ahok: Kementerian BUMN Harus Dibubarkan Sebelum Pak Jokowi Turun

- 17 September 2020, 07:21 WIB
Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.*
Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.* /Instagram @basukibtp./

 

PR TASIKMALAYA – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal dengan Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan.

Selain mengusulkan Kementerian BUMN dibubarkan, Ahok menyarankan agar mengganti pengelolaan perusahaan dengan sistem super holding seperti yang diterapkan oleh pemerintah Singapura melalui Temasek.

Pernyataan Ahok tersebut dia ungkapkan ketika membongkar kebobrokan direksi PT Pertamina (Persero). Salah satunya yang dilakukan oleh direksi perusahaan dalam pencopotan jabatan.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Kemandirian di Sektor Industri Alat Kesehatan dan Farmasi

“Kementerian BUMN harusnya dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun. Kita harusnya ada yang namanya Indonesia Incorporation semacam Temasek, karena presiden tidak bisa mengontrol manajemen BUMN,” ujarnya yang disampaikan dalam video YouTube POIN.

Untuk mewujudkan itu, kementerian hendaknya membentuk kluster-kluster atau sub holding. Meski pembentukan sub holding tentu saja untuk mewujudkannya membutuhkan proses dan pengujian.

Menanggapi pernyataan Ahok tersebut, Arya Sinulingga selaku Staff Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi mengeluarkan pendapatnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diminta Serius Tangani Pandemi Bukan Ekonomi

“Kita uji semua, jangan buru-buru mau super holding, itu ide besar memang namun kita lihat dulu apakah ini akan berjalan efektif atau tidak. Sekarang ini kan masih sendiri-sendiri, jadi masih jauh pemikiran mengenai super holding. Masih jauh sekali,” ujar Arya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x