Ada Transaksi Janggal Pemilu 2024, Mahfud MD: Kalau itu Haram, Tangkap!

- 18 Desember 2023, 13:05 WIB
Mahfud MD dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 25 November 2023.
Mahfud MD dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 25 November 2023. /Istimewa/

Baca Juga: Minta PPATK Publikasi Dana Kampanye Partai dalam Pemilu 2024, Sekjen PSI: Harus Transparansi

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," ucapnya.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan nama calon anggota legislatif ataupun partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Meski begitu, PPATK telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK dan Bawaslu. Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang menunggu respon dari kedua lembaga tersebut.

Adapun tindak pidana yang hasilnya diduga untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana yang salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: 5 Wilayah dengan Kasus Korupsi, Penggelapan, dan Penipuan Terbanyak di Indonesia

Ivan juga akan memastikan pihaknya bakal terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

Pada prinsipnya, mereka menyatakan keinginan untuk mengadakan kontestasi melalui adu visi dan misi, daripada menggunakan kekuatan ilegal, terlebih lagi yang berasal dari sumber ilegal.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x