Ada Transaksi Janggal Pemilu 2024, Mahfud MD: Kalau itu Haram, Tangkap!

- 18 Desember 2023, 13:05 WIB
Mahfud MD dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 25 November 2023.
Mahfud MD dalam acara deklarasi dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 25 November 2023. /Istimewa/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memberikan tanggapan terkait adanya dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.

Mahfud Md juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menyelidiki kasus dugaan transaksi janggal dalam Pemilu 2024.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Mahfud Md mengatakan agar pelaku segera ditangkap dan diungkapkan kepada publik.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud MD dikutip dari Antara pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Membaik, Masuk Peringkat 40 Besar

Sementara itu, kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan tentang adanya transaksi yang diduga berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024.

Dia juga mengatakan dugaan tentang pencucian uang dalam masa kampanye meningkat 100 persen pada semester II 2023.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan setelah menghadiri acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Dari laporan yang ia terima, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa ada pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca Juga: Minta PPATK Publikasi Dana Kampanye Partai dalam Pemilu 2024, Sekjen PSI: Harus Transparansi

"Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye," ucapnya.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan nama calon anggota legislatif ataupun partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Meski begitu, PPATK telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK dan Bawaslu. Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang menunggu respon dari kedua lembaga tersebut.

Adapun tindak pidana yang hasilnya diduga untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana yang salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi hingga triliunan rupiah.

Baca Juga: 5 Wilayah dengan Kasus Korupsi, Penggelapan, dan Penipuan Terbanyak di Indonesia

Ivan juga akan memastikan pihaknya bakal terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

Pada prinsipnya, mereka menyatakan keinginan untuk mengadakan kontestasi melalui adu visi dan misi, daripada menggunakan kekuatan ilegal, terlebih lagi yang berasal dari sumber ilegal.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x