Kualitas Udara Jakarta Membaik, Terbaru Masuk Peringkat 40 Besar

- 18 Desember 2023, 11:59 WIB
Foto udara Jakarta International Stadium (JIS) berlangsung di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.
Foto udara Jakarta International Stadium (JIS) berlangsung di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. /Antara/Galih Pradipta/

PR TASIKMALAYA - Pada Senin, 18 Desember 2023 pagi, kualitas udara di Kota Jakarta mulai kian membaik. Kini Jakarta masuk ke peringkat 36 untuk kategori kota dengan kualitas udara buruk di dunia.

Berdasarkan rincian, kualitas udara di Jakarta pada pukul 5.40 WIB berada di angka 75 terkait polusi udara PM2.5 dengan nilai konsentrasi 23,5 µg (mikrogram) per meter kubik. Hal ini dilihat dari laman resmi iqair.

Dengan kata lain, kualitas udara di Jakarta pada angka tersebut menunjukkan bahwa tidak sehat bagi kelompok sensitif tertentu yang bisa mengancam hewan dan manusia. Dari angka yang dipaparkan juga artinya bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan serta merusak nilai estetika.

Baca Juga: Jalani Agenda Kampanye, Prabowo-Gibran Kunjungi Jawa Timur dan Kalimantan Barat

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, tingkat kualitas udara yang dinilai baik harus memiliki syarat seperti di rentang PM2,5 sebesar 0-50. Angka itu dianggap aman bagi manusia, tumbuhan, bangunan dan hewan, serta tidak merusak nilai estetika.

Kemudian untuk kategori sedang atau tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia dan hewan, tetapi ada pengaruh kepada tumbuhan. berada di rentang PM2,5 sebesar 51-100. Lalu, kategori tidak sehat ada di rentang PM2,5 sebesar 200-299. Artinya kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan untuk sejumlah segmen populasi.

Terakhir, PM 2,5 sebesar 300-500 yang bisa diartikan sebagai kualitas udara yang dinilai berbahaya dan bisa timbulkan masalah serius untuk kesehatan.

Baca Juga: Minta PPATK Publikasi Dana Kampanye Partai dalam Pemilu 2024, Sekjen PSI: Harus Transparansi

Sebagai informasi, cara supaya bisa menjaga kualitas udara adalah menggunakan transportasi umum dan memakai kendaraan listrik. Menanam pohon dan membangun ruang terbuka hijau merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas udara.

Hal terakhir yang bisa dilakukan agar bisa menjaga kualitas udara di dalam maupun di luar rumah adalah dengan membuka jendela, menaruh tanaman, dan memakai penyaring udara.**

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x