Operasi ini, menurut dia, berfokus dengan pemberantasan berita bohong yang muncul di dunia maya serta menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks dan konten-konten yang merusak stabilitas Kamtibmas,” ucap Iroth.
Menurutnya sistem keamanan selama masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan dengan cara yang sama, serta diterapkan di setiap daerah di Indonesia.
Terakhir, polri juga mendukung penegakan hukum yang melibatkan Bawaslu dan Kejaksaan melalui sentra Gakkumdu, dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.***