Anies Baswedan Siap Jalankan PSBB Ketat, Presiden Jokowi Nilai PSBM Lebih Efektif

- 13 September 2020, 08:32 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).*
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).* /Antara.//Antara

PR TASIKMALAYA -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB yang dimulai pada Senin, 14 September 2020.

Kali ini, pelaksanaan PSBB akan dilakukan secara lebih ketat, sebab lonjakan jumlah pasien positif di Jakarta cukup mengkhawatirkan.

Menurut data dari Dinas Kesehatan, terdapat 48% peningkatan kasus positif sejak akhir bulan Agustus hingga tanggal 10 September 2020, yang sebelumnya 7.960 kasus menjadi 11.810 kasus.

Baca Juga: Conor McGregor Dilaporkan Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Selain jumlah penderita, angka kematian di awal bulan September juga meningkat dengan catatan 197 kematian.

"Belum pernah dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sudah 8.994 kasus.

"Jadi 17% dalam 10 hari. Kita ada kejadian 1.383 yang meninggal dan 197 itu terjadi di bulan September," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020.

Baca Juga: Perppu 1/2020 Disebut Jadi Salah Satu Akar Kegagalan Penanganan Covid-19

Anies berpendapat, PSBB ketat ini penting untuk dilakukan. Ia menjamin pelaksanaannya akan diperpanjang jika dalam dua minggu tidak terjadi penurunan pada penyebaran Covid-19 di Jakarta.

"Saya garis bawahi, jangan harap (PSBB Total) setelah dua minggu, selesai. Tidak! Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus,” ujar Anies.

Terhitung besok, perkantoran akan ditutup. Masyarakat harus berada di rumah masing-masing dalam usaha untuk mengurangi penyebaran virus corona.

Baca Juga: Desakan Philip Hansen Mundur Warnai Laga Uji Coba PSMS Medan

"Penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," jelas Anies.

Pelaksanaan PSBB ini juga didesak oleh fasilitas kesehatan yang tidak memadai untuk mengimbangi kenaikan kasus. Bahkan rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta saat ini nyaris melampaui kapasitas.

"Ditambah lagi kita tahu ada kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU yang terbatas," ungkap Anies.

Baca Juga: Soal PSBB Total Jakarta, Tifatul Minta Anies Baswedan Tak Diadu Domba dengan Jokowi

Namun, pendapat ini dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto yang menyebut jika fasilitas kesehatan di Jakarta masih memadai untuk menampung para pasien terdampak Covid-19.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo lebih menyarankan untuk melaksanakan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) yang hanya dalam lingkup komunitas.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman pada Jumat, 11 September 2020 lalu.

Baca Juga: Manajemen Tim Putri Tira-Kabo Tunggak Gaji Pemain, Jesella Arifya: Berikan Hak Kami

"Presiden menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," kata Fadjroel tanpa penjelasan lebih jauh.

Istilah PSBM pertama kali diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di sejumlah wilayah di Jabar yang dinilai efektif dalam mengurangi penyebaran.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x