Imbauan Baru MUI: Jangan Melaksanakan Salat Jumat dan Lima Waktu Berjamaah di Masjid

- 11 September 2020, 16:28 WIB
ILUSTRASI  salat Jumat di Masjid.*
ILUSTRASI salat Jumat di Masjid.* /Asep MS/KP/

PR TASIKMALAYA - Beberapa negara di dunia kini masih harus berjuang melawan Covid-19.

Tak terkecuali dengan Negara Indonesia yang kini peningkatan kasus Covid-19nya semakin menaik.

Dengan terus bertambahnya kasus virus corona, berbagai pihak mencoba untuk mencari solusi penanganan.

Baca Juga: Tolak Sidang Digelar Online, Jerinx SID Walk Out: Hak Saya Dirampas

Seperti halnya kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Kini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan kebijakan di tengah meningkatnya kasus corona di Tanah Air.

Pihaknya mengimbau untuk tidak menggelar salat Jumat dan lima waktu secara berjamaah di masjid dan mushalla.

Baca Juga: Airlangga Salahkan Anies Baswedan Soal IHSG, DPR: Takut Lockdown Akhirnya Di-Lockdown Puluhan Negara

Hal itu tertuang dalam surat imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor Kep-1639/DP MUI/IX/2020, setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus Covid-19 secara nasional.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x