Kantongi Rp5,1 Miliar, Polisi Ungkap Modus Penipuan Tiket Coldplay Ghisca: Punya Kenalan Orang Dalam

- 21 November 2023, 12:56 WIB
Ghisca Debora Aritonang (GDA) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay
Ghisca Debora Aritonang (GDA) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay /Fajar/PMJ News

PR TASIKMALAYA – Penyelenggaraan konser Coldplay di Indonesia tepatnya pada Rabu 15 November 2023 berujung chaos. Salah satu kekacauan yang terjadi yaitu dalam penjualan tiket konser yang mana banyak korban yang terkena penipuan atau penggelapan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengelapan tiket konser Coldplay ini menimbulkan kerugian dengan total mencapai Rp5,1 miliar.

Seorang mahasiswa, Ghisca Debora Aritonang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan tiket konser Coldplay ini.

Kronologi dan Modus Penipuan Tiket Coldplay

Baca Juga: Kunjungi Papua, Ganjar Pranowo Terima Keluhan Mengenai Masalah Perumahan hingga Pendidikan

Kronologi penipuan tiket Coldplay menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mulanya tersangka Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dalam war pemesanan tiket konser.

"GDA ini juga ikut war tiket, itu dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan,” ungkap Susatyo pada Senin 20 November 2023 sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Adapun modus penipuan yang dilakukan oleh Ghisca yaitu dilakukan setelah war tiket ditutup oleh penyelenggara konser dimana tersangka mengaku memiliki kenalan dengan promotor kepada para korban hingga membuka pesanan mencapai 2.268 tiket.

Menurut hasil laporan, dalam modusnya Ghisca menjanjikan kepada para korbannya akan memberikan tiket Coldplay tersebut sebelum hari H atau 15 November 2023 dari promotor kenalannya.

Baca Juga: UMP Bali 2024 Naik di Bawah 5 Persen, Lebih Kecil dari Tahun Ini

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah