Mulai 14 November 2023, KPU Adakan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

- 12 November 2023, 11:12 WIB
Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto.
Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. /Pikiran Rakyat/Waitmonk/

PR TASIKMALAYA - Setelah beberapa tahapan di Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan lanjut ke tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden. 

KPU menyatakan, bahwa tahapan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024, dimulai pada Selasa, 14 November 2023. 

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik akan mengundang langsung pasangan calon dan parpol pengusung. Sehingga, diharapkan mereka wajib hadir dalam tahapan tersebut. 

Tidak hanya itu, KPU juga undang Bawaslu hingga pihak lain, dalam proses pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, pada Pilpres 2024.

Baca Juga: Di Tengah Kontroversi Hubungan Mereka, Frederic Arnault Kencani Lisa BLACKPINK Hanya untuk Tujuan Bisnis?

“Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, 

kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik pada 12 November 2023. 

Melansir dari PMJ News, KPU akan mengadakan tahapan tersebut secara terbuka. Sehingga masyarakat bisa melihat secara live. 

Bahkan, sesi pengundian pasangan calon disiarkan secara live melalui akun Youtube KPU RI. Hal ini memudahkan masyarakat untuk bisa menonton melalui berbagai perangkat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x