Demi Menjaga Stabilitas Hidup Warga, Subsidi Rp 600 Ribu Rencananya Akan Dilanjutkan hingga 2021

- 10 September 2020, 18:47 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id
Ilustrasi uang./gowest.id /

PR TASIKMALAYA - Subsidi gaji para peserta BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan gaji di bawah 5 Juta hingga kini masih banyak diperbincangkan. 

Beredar kabar bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto berencana melanjutkan pemberian subsidi gaji tersebut sampai 2021.

Subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu perbulan diberikan selama empat bulan dengan pencairan pada setiap termin dua bulan sekali sejumlah Rp 1,2 juta langsung ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Meski Sempat Tuai Kontroversi, Disney Cukup Puas dengan Antusias Penggemar terhadap Film ‘Mulan’

Menurut Airlangga, rencana perpanjangan waktu untuk pemberian subsidi gaji ini telah diajukan kepada presiden secara resmi pada saat rapat bersama presiden.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden. Subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama 3 bulan dan mungkin akan dipertibangkan untuk enam bulan yaitu kuartal 1 dan kuartal 2,” tegasnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs ANTARA. 

Pemberian subsidi ini hanya berlaku untuk para pekerja yang masih aktif dan membayar iuran BPJS ketenagakerjaan untuk seluruh buruh di sector industry Indonesia.

Baca Juga: Ingin Nikmati Santapan Murah Meriah, Berikut Tips Aman Kunjungi Warung Makan di Tengah Pandemi

Subsidi ini telah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja dengan realisasi penyaluran batch 1 sebanyak 2,5 juta orang dengan alokasi dana mencapai 3 Triliun dan batch 2 untuk 3 juta orang dengan alokasi dana sampai 3,6 Triliun.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x