Penyaluran dana subsidi gaji ini hingga Senin, 7 September 2020 lalu telah memiliki progress sebesar 46,2 persen dari jumlah target.
Sementara itu, pemberian subsidi gaji untuk para pekerja ini menjadi salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tak Perlu Takut dan Cemas, Berikut Tips Tetap Aman Pergi ke Pernikahan Pesta saat Pandemi Covid-19
Hal ini dilakukan demi kembalinya stabilitas kehidupan masyarakat dari segala aspek kehidupan tak terkecuali aspek ekonomi.***