Buntut Keputusan Jadi Cawapres Prabowo, Masinton: Gibran Jelas Bukan Lagi Kader PDI Perjuangan

- 28 Oktober 2023, 17:24 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. /ANTARA/Fathur Rochman/

 

PR TASIKMALAYA - Masinton Pasaribu, Politikus PDI Perjuangan, menilai bahwa Gibran Rakabuming Raka dengan langkah politiknya yang telah ia ambil, ia bukan lagi kader PDI Perjuangan.

Langkah politik yang diambil oleh Gibran untuk maju ke gelanggang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebagai Calon Wakil Presiden dari Prabowo memang menyisakan berbagai tanggapan.

Dari pihak partai koalisi Indonesia Maju (KIM) telah sepakat mengusung Prabowo-Gibran untuk maju. Namun tanggapan berbeda dari partai asal Gibran, yaitu PDI Perjuangan. Tentunya menurut mereka langkah Gibran ini dinilai membelakangi keputusan partai.

Hingga saat ini PDI Perjuangan tengah menunggu Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan. Dalam kesempatan lain, Masinton Pasaribu mengomentari peristiwa ini.

Baca Juga: Usai jadi Cawapres, PDIP Tunggu Etika Politik Gibran Terkait Status Keanggotaannya

"Itu otomatis, pak. Kalau putusan partai bagi kami ya di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kami, kader yang tidak mengikuti keputusan partai, otomatis dia sudah menjadi bagian yang bukan lagi kader partai," tegas Masinton Pasaribu dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tajuk "Suhu Politik Pasca Putusan MK" secara daring, pada Sabtu, 28 Oktober 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia melihat Gibran tidak mengikuti keputusan PDI Perjuangan yang telah memilih untuk mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Sedangkan Gibran memilih maju sendiri sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

Masinton Pasaribu menegaskan kembali bahwa ketika partai sudah memutuskan pilihan, maka di luar itu bukan utusan partai. Kemudian yang tidak mengikuti keputusan partai, maka ia otomatis sudah meninggalkan PDI Perjuangan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Masinton Pasaribu untuk menanggapi pertanyaan perihal langkah strategis PDI Perjuangan setelah Gibran mendaftarkan diri sebagai Cawapres dari Prabowo.

"Otomatis itu, pak. Itu otomatis. Artinya begini bung, ada minimum sanksi, ada maksimum sanksi. Ada informasi itu yang disampaikan secara tertutup, ada yang secara terbuka. Ada yang langsung, (ada yang) secara tertutup tadi dikirimkan. Saya beberapa kali terima surat peringatan dikirimkan, (namun) ada juga yang dipublikasi. Jadi itu biasa dalam mekanisme kepartaian," lanjutnya.

Baca Juga: Safari Politik Gibran, di Boyolali Temui Pengrajin Tembaga dan Komunitas Seni

Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengkonfirmasi bahwa Gibran telah pamit kepada Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Kemudian Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan telah berakhir.

"Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," disampaikan Komarudin di Jakarta, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Sama seperti yang disampaikan oleh Masinton Pasaribu, Komarudin juga menyatakan bahwa keanggotaan Gibran ini otomatis berakhir karena ia mendaftarkan diri sebagai pasangan dari Prabowo Subianto ke KPU, pada Rabu, 25 Oktober 2023.*** 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x