Usai jadi Cawapres, PDIP Tunggu Etika Politik Gibran Terkait Status Keanggotaannya

- 28 Oktober 2023, 15:00 WIB
Ahmad Basarah dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI Perjuangan.
Ahmad Basarah dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI Perjuangan. /Antara/Rina Nur Anggraini

PR TASIKMALAYA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menunggu itikad baik Gibran Rakabuming Raka mengenai status keanggotaannya di partai ini.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, partainya saat ini menunggu etika politik dari Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Mengingat saat ini Gibran telah dicalonkan menjadi Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari Koalisi Indonesia Merdeka (KIM)

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sesudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," jelas Ahmad Basarah di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Tentu langkah politik yang diambil oleh Gibran dengan menerima suntingan Prabowo untuk menjadi pasangannya dan maju pada Pilpres 2024 itu, telah bertolak belakang dengan keputusan partai.

Kita mengetahui bahwa PDI Perjuangan mengusung pasangan Ganjar-Mahfud untuk bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti. Sehingga pihak PDI Perjuangan menyayangkan sikap yang diambil oleh Gibran ini.

Baca Juga: Safari Politik Gibran, di Boyolali Temui Pengrajin Tembaga dan Komunitas Seni

"Ketika beliau menjadi elitnya PDI Perjuangan, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan," lanjutnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa ketua PDI Perjuangan melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan pilihan Capres dan Cawapres yang akan diusung. Maka dengan itu, seluruh kader partai wajib mengikutinya.

Sedangkan dalam kasus yang dilakukan oleh Gibran, ia keluar dari sistematika yang berlaku di PDI Perjuangan. Sehingga Ahmad Basarah menilai bahwa Gibran bisa dikatakan telah melakukan pembangkangan terhadap partai, mengikuti konstitusi di PDI Perjuangan.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x