Cara Mendapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Simak Syarat dan Jadwal Penyalurannya

- 23 Oktober 2023, 06:00 WIB
Pemerintah Jokowi Bakal Bagi-bagi Ribuan Rice Cooker Gratis, Begini Tanggapan Pemprov Jabar.
Pemerintah Jokowi Bakal Bagi-bagi Ribuan Rice Cooker Gratis, Begini Tanggapan Pemprov Jabar. /Foto : istimewa

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia saat ini akan memberikan bantuan alat masak berupa rice cooker gratis kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria san syarat yang telah ditetapkan.

Bantuan alat masak rice cooker gratis ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan gas LPG. Ada sekitar 500 unit alat masal berbasis listrik penanak nasi yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun spesifikasi rice cooker gratis yang dibagikan ke masyarakat Indonesia adalah penanak nasi dapat memasak, menghangatkan dan mengukus makanan dengan kapasitas 1,8 sampai 2,2 liter. Memiliki kandungan dalam negeri dan bersertifikat, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI dan hemat energi.

Syarat Penerima

Rice Cooker dengan budget kurang dari Rp500 ribu merek Philips hingga Miyako.
Rice Cooker dengan budget kurang dari Rp500 ribu merek Philips hingga Miyako.

Baca Juga: Warga Gaza Menunggu Bantuan Kemanusiaan di Tengah Konflik Israel-Hamas

Melasnir laman ANTARA, ada beberapa syarat yang telah ditentukan pemerintah terkait siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Berikut syarat lengkapnya.

- Warga yang tinggal di daerah yang tersedia listri 24 jam

- Pelanggan PLN dengan daya 450 sampai 1.300 VA

- Tidak memiliki alat memasak listrik atau rice cooker

Cara Mendapat Rice Cooker Gratis

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH Tahap 4 Pakai HP dan KTP

Warga yang telah memenuhi syarat di atas bisa mendapatkan rice cooker gratis melalui beberapa cara. Pertama bisa melalui kepala desa atau perangkat setempat yang mengusulkan warga tersebut untuk mendapatkan bantuan alat masak berbasis listrik.

Kemudian, pihak PLN dapatmemverifikasi terhadap warga yang telah diajukan sebagai penerima, setelah verifikasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah mendistribusikan kepada masyarakat.

Nantinya, rice cooker gratis yang diberikan kepada warga akan ditempel stiker "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan" dan stiker tersebut akan ditempel pada rice cooker.

Jadwal Penyaluran

Baca Juga: CEK Penerima Bantuan Beras 10 kg, Cair hingga November 2023

Sementara itu, jadwal penyaluran rice cooker gratis dijadwalkan akan mulai disalurkan pada November sampai dengan Desember 2023 mendatang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah