Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Bebaskan Pajak WNA yang Tinggal di IKN Selama 120 Tahun?
Adapun tujuan Polda melakukan hal seperti ini adalah menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebagai informasi, hoax dalam Pemilu bisa dalam berbagai bentuk. Mulai dari tulisan hingga video.
Suatu tulisan atau postingan di media sosial bisa menjadi potensi penyebaran hoax karena berisikan berbagai poin-poin yang dianggap menyesatkan.
Apalagi video yang tersebar sangat mengandung clickbait dengan narasi yang cukup menyesatkan atau bahkan menjatuhkan salah satu peserta Pemilu.
Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024.***