Dalam Rangka Melawan Hoax di Pemilu 2024, Polda Nyatakan Siap Antisipasi!

- 10 Oktober 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terus mengingatkan supaya hoax pada Pemilu 2024 bisa ditekan atau dihilangkan.
Ilustrasi - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terus mengingatkan supaya hoax pada Pemilu 2024 bisa ditekan atau dihilangkan. /pixabay

PR TASIKMALAYA - Penyebaran hoax pada Pemilu 2024 wajib diwaspadai oleh berbagai pihak, Polda tentu akan mengantisipasi terkait adanya hal tersebut.

Bentuk hoax pada Pemilu 2024 sangat beragam. Maka Polda ingatkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melawan berita bohong terkait pesta demokrasi lima tahunan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terus mengingatkan supaya hoax pada Pemilu 2024 bisa ditekan atau dihilangkan agar penyelenggaraan Pemilu bersih.

Apalagi hoax Pemilu 2024 melalui media sosial sangat terlihat cukup jelas, sehingga perlu ditindak secepatnya sebelum menyebar kemana-mana.

Baca Juga: Link Nonton GRATIS Twinkling Watermelon Episode 6, TINGGAL KLIK dan disertai SPOILER!

“Salah satu dampak negatif dari kegiatan itu yaitu munculnya berita negatif, hoax. Kenapa kita ada di kegiatan hari ini, ini adalah salah satu antisipasi dan pencerahan menjelang pemilu,” ucap Karyoto pada, 10 Oktober 2023 dikutip dari PMJ News.

Karyoto mengatakan jika berita hoax dengan konteks Pemilu 2024 sangat banyak. Bahkan bisa muncul dan tersebar dalam hitungan jam.

Ia mengatakan bahwa penyebar hoax Pemilu 2024 bisa terancam pidana. Oleh karena itu, dia mengingatkan sekali lagi kepada masyarakat untuk tidak membuat ataupun menyebarkan hoax.

“Penyebaran berita palsu, apalagi yang masuk, bisa menimbulkan dampak yang sangat negatif, itu ada hukumnya,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jokowi Bebaskan Pajak WNA yang Tinggal di IKN Selama 120 Tahun?

Adapun tujuan Polda melakukan hal seperti ini adalah menjaga kondusifitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, hoax dalam Pemilu bisa dalam berbagai bentuk. Mulai dari tulisan hingga video.

Suatu tulisan atau postingan di media sosial bisa menjadi potensi penyebaran hoax karena berisikan berbagai poin-poin yang dianggap menyesatkan.

Apalagi video yang tersebar sangat mengandung clickbait dengan narasi yang cukup menyesatkan atau bahkan menjatuhkan salah satu peserta Pemilu.

Baca Juga: Rayakan Anniversary Debut ke-8, TWICE Siapkan Acara Fan Meeting dan Pop-up Store untuk Para Penggemar

Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x