PR TASIKMALAYA - Penggunaan e-commerce TikTok sedang digandrungi akhir-akhir ini, namun di satu sisi membuat pedagang toko offline dan pelaku UMKM bisa terancam terhadap keberadaannya.
Soal bisnis e-commerce TikTok yang sedang viral, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga memberikan tanggapan mengenai fenomena tersebut.
Jerry memastikan jika TikTok belum memiliki izin untuk menjalankan bisnis e-commerce yang sedang dilakukan banyak orang.
Kemudian, Jerry juga mengatakan bahwa TikTok memang memiliki izin perwakilan untuk bisa beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: Link Nonton Behind Your Touch Episode 15: SPOILER! Keadaan Jang-yeol Setelah Melihat Mayat Sun-Woo
"TikTok punya izin untuk perwakilan ada betul. Jadi dia punya perwakilan untuk beroperasi di Indonesia. Tapi sebagai e-commerce belum ada," ungkap Jerry pada 25 September 2023.
Menurut Jerry, izin untuk bisa menjalankan e-commerce hanya bisa dikeluarkan oleh kemendag sebagai regulator.
Namun, TikTok menjalankan bisnis e-commerce secara live melalui media sosial.
Maka dari itu, TikTok tidak bisa menjalankan kedua hal itu secara bersamaan sebagai media sosial dan e-commerce.
TikTok pada umumnya adalah sosial media berbentuk video. Namun menjalankan e-commerce di media sosial menjadi hal yang dianggap tidak adil bagi e-commerce lain.
Misalnya seperti beberapa e-commerce yang sudah menjalankan usaha dengan mengikuti aturan yang sudah ada.
Sebagai informasi, banyak pedagang yang merasa dirugikan dengan adanya fenomena tersebut.
Baca Juga: Seru Abis! Inilah Link Streaming dan Spoiler Arthdal Chronicles: The Sword of Aramun Episode 7
Hingga sebagian pedagang mulai bersuara sekaligus menolak kehadiran TikTok yang merenggut pasar/toko offline.
Para pedagang berharap pemerintah mulai melirik masalah ini dan bisa mendapatkan jawaban dari fenomena viral-nya e-commerce di TikTok***