Informasi Lengkap CPNS Kejaksaan 2023! Simak Formasi, Jumlah Kuota, Syarat dan Cara Daftar di SINI

- 22 September 2023, 17:03 WIB
Anda dapat memperoleh informasi lengkap mengenai formasi jabatan, jumlah kuota, syarat dan juga cara daftar CPNS Kejaksaan 2023 di sini.
Anda dapat memperoleh informasi lengkap mengenai formasi jabatan, jumlah kuota, syarat dan juga cara daftar CPNS Kejaksaan 2023 di sini. //PRFM News

2. Penjaga Tahanan

- Usia maksimum 35 tahun;
- Tidak memiliki cacat warna, fisik, atau mental; tidak memiliki tato atau tindik (terutama untuk pria);
- Memiliki BMI antara 18,5 hingga 25, dengan tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
- Memiliki ijazah SMA/SLTA atau yang setara;
- Memiliki nilai rata-rata minimal 7,00 pada ijazah;
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, dengan kemampuan minimal menguasai Microsoft Office;
- Memiliki sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

3. Petugas Barang Bukti

- Usia maksimum 35 tahun;
- Tidak memiliki cacat warna, fisik, atau mental; tidak memiliki tato atau tindik (terutama untuk pria);
- Memiliki BMI antara 18,5 hingga 25, dengan tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
- Memiliki gelar diploma tiga (D-3) dalam bidang ekonomi, manajemen, teknik informatika, akuntansi, komputer, sekretariat, hubungan masyarakat, perpajakan, administrasi, atau perkantoran.
- IPK minimal 2,75;
- Lulus dari perguruan tinggi yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 PSIS Semarang vs Barito Putera: Prediksi, Skor, Head to Head dan Susunan Pemain

4. Pengelola Penanganan Perkara

- Usia maksimum 35 tahun;
- Tidak memiliki cacat warna, fisik, atau mental; tidak memiliki tato atau tindik (terutama untuk pria);
- Memiliki BMI antara 18,5 hingga 25, dengan tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
- Memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) atau yang setara;
- Memiliki nilai rata-rata minimal 7,00 pada ijazah;
- Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, dengan kemampuan minimal menguasai Microsoft Office.

Seperti seleksi CASN pada umumnya, peserta diharapkan menyiapkan diri dengan membuat akun SSCASN BKN di tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan Nomor KK.

Baca Juga: Review dan Spoiler Drama Destined With You Episode 11: Masa Lalu Lee Hong Jo dan Jang Shin Yu Terungkap

Berikut adalah panduan untuk mendaftar di SSCASN bagi yang belum memiliki akun:

- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
- Pilih opsi "Daftar" di halaman awal;
- Isi formulir pendaftaran untuk CPNS dan PPPK;
- Verifikasi nomor telepon dan alamat email aktif Anda;
- Verifikasi data dan unggah dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK;
- Tunggu proses verifikasi.

Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.

Kemudian, lengkapi profil Anda dan pilih instansi CPNS dan PPPK yang diinginkan serta pilih formasi yang Anda minati dan klik tombol 'Daftar'.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x