Hindari 3 Hal Ini Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023 Jika Tak Ingin Gugur di Awal!

- 22 September 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi - Hindari 3 hal berikut ini saat Anda mendaftar CPNS dan PPPK 2023 jika Anda tak ingin langsung gugur di awal seleksi administrasi.
Ilustrasi - Hindari 3 hal berikut ini saat Anda mendaftar CPNS dan PPPK 2023 jika Anda tak ingin langsung gugur di awal seleksi administrasi. /Pexels/Andy Barbour

2. Mendaftar pada Lebih dari Satu Instansi dan Jabatan

Anda juga dilarang mendaftar untuk lebih dari satu instansi dan satu jabatan dalam satu periode pendaftaran.

Jika Anda mencoba mendaftar pada dua instansi atau dua jabatan yang berbeda, kedua pendaftaran Anda akan segera ditolak.

Baca Juga: Syarat Penerima BPNT 2023, Cek di Sini dan Cairkan Bantuan Rp200.000

3. Penggunaan Dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Berbeda

Hal penting lainnya yang harus dihindari adalah menggunakan dua NIK yang berbeda untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK.

Anda tidak boleh mendaftar sebagai CPNS dan PPPK dengan menggunakan dua NIK yang berbeda tetapi dengan nama yang sama.

Jika Anda terdeteksi menggunakan dua NIK yang berbeda untuk mendaftar, Anda akan langsung dinyatakan gagal atau gugur.

Baca Juga: Siap-siap Cair Tahap 4! Yuk Cek Penerima PKH 2023 Sekarang Lewat HP

Demikianlah beberapa poin yang perlu Anda perhatikan dengan baik agar dapat melewati tahap administrasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x