Alokasi Penempatan Fungsional Guru PPPK 2023 Pemkot Tasikmalaya, Jabatan Apa Saja?

- 20 September 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi - Salah satu yang disediakan dari total formasi akan dialokasikan pada PPPK 2023 jabatan fungsional guru sebanyak 63 formasi.
Ilustrasi - Salah satu yang disediakan dari total formasi akan dialokasikan pada PPPK 2023 jabatan fungsional guru sebanyak 63 formasi. /Flickr/Portable Soul

PR TASIKMALAYA - Sebagaimana diketahui bahwa seleksi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) berupa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) berada pada lingkungan daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Melansir laman resmi BKPSDM Kota Tasikmalaya, Rabu, 20 September 2023 dinyatakan bahwa jumlah formasi jabatan yang dibutuhkan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sebanyak 92 formasi.

Adapun masa hubungan kerja untuk PPPK 2023 yang ditentukan adalah berlangsung selama 5 tahun dengan opsi perpanjangan kontrak sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu yang disediakan dari total 92 jumlah formasi tersebut akan dialokasikan pada PPPK 2023 jabatan fungsional guru sebanyak 63 formasi.

Baca Juga: Zodiak Besok Kamis 21 September 2023: Aries Kedamaian dan Kebahagiaan, Gemini Menghasilkan Uang

Oleh karena itu, masyarakat Kota Tasikmalaya yang hendak mengikuti program seleksi PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dan hendak memilih alokasi jabatan fungsional guru, dapat menyimak artikel ini hingga selesai.

Sebab akan dipaparkan rincian secara lengkap mengenai jabatan fungsional guru PPPK 2023 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Berikut rincian lengkapnya!

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa alokasi kebutuhan jabatan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya pada jabatan fungsional guru terbagi dalam 7 guru ahli materi atau pelajaran yang dikuasai.

1. Ahli Pertama: Guru Agama Islam, alokasi kebutuhan sebanyak 32 formasi dengan unit penempatan di Dinas Pendidikan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x