Seleksi PPPK 2023 Kominfo Dibuka Mulai Besok, Simak Jumlah Formasi dan Alur Pendaftaran!

- 19 September 2023, 16:26 WIB
Unggahan Instagram pengumuman dari Kominfo mengenai pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2023 Kominfo.
Unggahan Instagram pengumuman dari Kominfo mengenai pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2023 Kominfo. /Instagram/@kemenkominfo

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menentukan jadwal terbaru untuk seleksi PPPK 2023, yakni pada Rabu, 20 September 2023, besok.

Dalam hal ini, salah satu yang juga mengkonfirmasi jadwal dibukanya PPPK 2023 adalah Kementerian Kominfo. Melalui akun Instagram resminya, Kominfo mengumumkan bahwa besok pendaftaran seleksi PPPK 2023 Kominfo telah dibuka.

Adapun seleksi PPPK 2023 Kominfo tentu masuk pada lingkungan kementerian tersebut. Terdapat tiga instansi yang tersedia, yakni Kementerian Kominfo itu sendiri, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), dan LPP TVRI.

Baca Juga: Jangan Daftar CPNS 2023 Jika Punya Mental Ini, KemenpanRB Siapkan Sanksi Berat Bagi CASN Labil

Alur pendaftaran seleksi PPPK 2023 Kominfo

Untuk alur pendaftaran seleksi PPPK 2023 Kominfo akan berlangsung dari tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023 mendatang. Dalam rentang waktu tersebut, peserta calon PPPK 2023 harus mendaftar melalui situs resmi SSCASN BKN.

Saat proses pendaftaran, peserta calon PPPK 2023 Kominfo harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). Adapun untuk situs dapat melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Segera Cair, Cek Secara Berkala Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah formasi PPPK 2023 Kominfo

Kementerian Kominfo dikonfirmasi menyediakan alokasi untuk seluruh jumlah formasi yang ada pada PPPK 2023 sebanyak 1.268, yang terdiri dari rincian berikut ini.

Kementerian Kominfo

- Teknis: Khusus 80 alokasi, Umum 28 alokasi, total 108 alokasi.
- Tenaga Dosen: Umum 9 alokasi.
- Tenaga Kesehatan: Khusus 1 alokasi, Umum 6 alokasi, total 7 alokasi.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x