Jangan Daftar CPNS 2023 Jika Punya Mental Ini, KemenpanRB Siapkan Sanksi Berat Bagi CASN Labil

- 19 September 2023, 14:39 WIB
 Inilah sanksi yang diberikan KemenpanRB untuk CASN yang labil saat CPNS 2023.
Inilah sanksi yang diberikan KemenpanRB untuk CASN yang labil saat CPNS 2023. /Instagram.com/@kemempanrb

PR TASIKMALAYA - KemenpanRB secara tegas akan memberikan sanksi bagi CASN yang melanggar ketentuan CPNS 2023.

CPNS 2023 menjadi ajang seleksi bagi CASN untuk menjadi abdi negara, KemenpanRB mengingatkan akan ada sanksi dan konsekuensi bagi para pelanggar.

Pada sesi konferensi pers persiapan CPNS 2023, Aba Subagja perwakilan KemenpanRB menegaskan jika seleksi ditujukan untuk CASN yang punya tekad kuat.

Menurutnya, masyarakat yang hendak melamar perlu mempunyai itikad baik menyelesaikan tahap seleksi sampai akhir.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Segera Cair, Cek Secara Berkala Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

"Kita ingin orang yang menjadi aparatur sipil negara itu punya tekad kuat jadi abdi negara dan masyarakat, sehingga kesempatan itu memang mereka manfaatkan untuk melamar ASN benar-benar dengan itikad yang baik untuk membangun bangsa dan negara baik sebagai PNS atau PPPK," ucap Aba saat menjelaskan.

Lebih lanjut, Aba mengungkapkan jika ada sanksi tegas untuk para pelamar yang terbukti melakukan kecurangan.

"Jadi di Permenpan no 14 itu kita juga sebutkan bagi mereka yang melakukan kecurangan itu dikunci NIP nya di BKN sehingga kapan pun mereka melamar itu sudah tidak bisa lagi,"

Aba mengatakan jika nantinya ada pelamar yang hendak melamar tapi tidak jadi itu tidak masalah karena kesempatan lain masih ada.

Baca Juga: Dibuka BESOK! Simak Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023

Termasuk juga bagi pelamar CPNS 2023 yang nantinya mengundurkan diri sebelum penetapan NIP juga tidak dipermasalahkan.

"Ada mereka yang melamar tapi belum penetapan NIP sudah lulus seleksi kemudian dia mengundurkan diri, itu mending juga karena peserta yang bawah masih bisa naik untuk menggantikan," kata Aba sebagaimana dilansir dari YouTube ASN Pelayan Publik.

Namun ada sanksi berat bagi CASN yang sudah dinyatakan lulus hingga NIK miliknya sudah ditetapkan tapi kemudian memilih mundur.

Nantinya para CASN yang mengundurkan diri dengan situasi semacam itu akan mendapatkan sanksi di tahun berikutnya tidak bisa mengikuti seleksi.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: YouTube ASN Pelayan Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x