Berapa Jumlah Soal CPNS 2023 dan Apa Saja Materi yang Diujikan? Simak Selengkapnya!

- 18 September 2023, 21:03 WIB
Foto Ilustrasi lembar atau kertas soal untuk CPNS 2023.
Foto Ilustrasi lembar atau kertas soal untuk CPNS 2023. /Pexels/Andy Barbour

PR TASIKMALAYA - Simak informasi lengkap mengenai total jumlah soal CPNS 2023 lengkap dengan rincian materi yang akan diujikan dalam tes CPNS 2023.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pendaftaran seleksi calon CPNS 2023 akan dimulai sejak 17 September sampai dengan 3 Oktober 2023 mendatang.

Sesuai dengan rangkaian tahap penyeleksian setiap tahunnya, CPNS 2023 juga harus melalui tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 adalah 4 sampai dengan 13 November 2023 mendatang.

Melansir laman resmi Info CPNS 2023, calon peserta CPNS 2023 yang telah dinyatakan lulus pada tahap administrasi akan berlanjut pada tahap SKD. Lalu, apa saja materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2023? Simak jawabannya di bawah ini.

Baca Juga: Kontrak BLACKPINK Masih Belum Pasti, Lisa Ungkap Hal Ini untuk Penggemar di Final Konser BORN PINK

Materi SKD CPNS 2023

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021, tahap SKD terbagi ke dalam 3 materi yang akan diujikan.

Di antaranya adalah Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Dari semua kategori materi tersebut, memiliki jenis turunan soal yang akan diberikan, seperti yang tertera di bawah ini.

Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjaman Kredit Bank, Coba Lihat BI Checking Anda dengan Cara Ini

Soal turunan dari TIU

Terdapat 3 soal turunan dari TIU, yakni soal verbal, numerik, dan figural. Dari 3 soal turunan tersebut memiliki kategori materi secara spesifik. Seperti dalam verbal yang terdiri dari analogi, silogisme, dan analitis.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x