Catat! Alur dan Cara Pendaftaran CPNS 2023, Apa Saja Berkas yang Dibutuhkan?

- 17 September 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi - Bocoran Tes CPNS 2023.
Ilustrasi - Bocoran Tes CPNS 2023. /Instagram @bisacpnsdotcom/

PR TASIKMALAYA - Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka, pada hari Minggu, 17 September 2023.

Bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 tentunya harus tahu apa yang dipersiapkan, serta mengetahui bagaimana alur pendaftaran.

Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 sebaiknya simak alur dan cara serta syarat yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri. Pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 termasuk CPNS dan PPPK, angka ini berkurang dari yang diperkirakan sebelumnya, yakni sebanyak 1.030.751 formasi.

Ada sebanyak 28.903 kuota untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK di pemerintah pusat, jadi total ada 78.862 orang yang akan diterima.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2023, Segera Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sedangkan di pemerintah daerah menerima total 493.634 orang untuk PPPK, PPPK guru sebanyak 296.084 kuota, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724 orang, dan PPPK Teknis 42.826 orang.

Berikut adalah Alur Pendaftaran CPNS 2023

1. Daftar akun.

2. Login.

3. Lengkapi data.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x